Cara
Mengirimkan Laporan Secara Online dan cara mengecek status laporan BOS
Berdasarkan
juknis BOS 2013 ada beberapa perubahan dibandingkan dengan BOS 2012. Beberapa
yang mengalami perubahan itu adalah penggunaan dana BOS untuk komponen Pembayaran honorarium bulanan guru
honorer dan tenaga kependidikan honorer. Pada tahun 2012,
untuk komponen ini bisa mengalokasikan dana 20% per dari jumlah keseluruhan
dana yang diterima per triwuan. Namun untuk tahun ini (2013) jatah untuk
komponen ini kurang lebih 5 % per triwulan (20% per tahun). Selain itu yang
berbeda juga adalah masalah pelaporannya. Pada tahun 2012 pelaporan dana BOS
cukup ke Tim Manajemen Tingkat Kabupaten sedangkan untuk tahun ini pelaporan
juga mesti dilakukan secara online ke server www.bos.kemdikbud.go.id.
Hal ini merupakan salah satu tugas tambahan operator/bendahara dana BOS. Bagai
operator sekaligus bendahara dana BOS. Bagi bendahara/operator berikut cara pelaporan dana BOS secara
online.
Cara
pelaporannya sebagai berikut:
1. Masuk pada web browser anda http://www.bos.kemdikbud.go.id/ Atau Klick DISINI
maka akan tampil halaman berikut :
maka akan tampil halaman berikut :
2. Silahkan masukkan Kode
Registrasi Sekolah dan masukkan passwor anda.
Catatan :
Kode Registrasi Sekolah : kode registrasi pada Aplikasi Pendataan Sekolah Anda
Password : NPSN Sekolah Anda
Catatan :
Kode Registrasi Sekolah : kode registrasi pada Aplikasi Pendataan Sekolah Anda
Password : NPSN Sekolah Anda
3. Setelah anda memasukkan kode
registrasi dan Nomor NPSN sekolah anda Tekan Tombol Masuk
maka akan tampil halaman berikut :
maka akan tampil halaman berikut :
4. Pada tampilan ini halaman ini
silahkan klick tombol Ubah untuk memulai mengisi laporan penggunaan dana bos
sekolah anda seperti gambar di bawah ini :
5. Silahkan anda mulai mengubah Tahun
dan triwulan pada bagian atas, kemudian silahkan anda mengisi penggunaan
anggaran dana bos sekolah anda. setelah selesai jangan lupa tekan tombol SIMPAN
agar perubahan atau pengimputan anda tersimpan.
Berdasarkan
pengalaman penulis yang di beri tugas tambahan sebagai operator sekaligus
bendahara dana BOS. Pelaporan online ini cukup mudah namun perlu mencoba
melakukan pelaporan beberapa kali (karena penulis waktu melaporkan pertama kali
ternyata belum ‘keterima’ sama servernya) jadi, operator/bendahara untuk
pelaporan pertama kali cobalah mengecek pelaporan itu apakah sudah keterima
atau belum.
Cara
mengeceknya yaitu dengan cara:
2.
Mengisi password dan kode registrasi (kode registrasi adalah kode
registrasi sekolah yang digunakan aplikasi pendataan sekolah sedangkan
passwordnya adalah NPSN sekolah)
3.
Mengisi data yang telah tersedia berupa,
provinsi, kab/kota, jenjang, sekolah, dan tahun.
4.
Selanjutnya, klik kata LIHAT
5.
Apabila data yang bapak/ibu sudah sukses
terkirim maka akan tampil data-data 13 komponen yang telah ibu laporkan.
Seperti gambar di bawah ini
No.
|
Komponen
|
Triwulan 1
|
Triwulan 2
|
Triwulan 3
|
Triwulan 4
|
1.
|
Pembelian/pengadaan
buku teks pelajaran
|
1.078.000
|
0
|
0
|
0
|
2.
|
Kegiatan
dalam rangka penerimaan siswa baru
|
0
|
0
|
0
|
0
|
3.
|
Kegiatan
pembelajaran dan ekstra kulikuler siswa
|
0
|
0
|
0
|
0
|
4.
|
Kegiatan
Ulangan dan Ujian
|
0
|
0
|
0
|
0
|
5.
|
Pembelian
bahan-bahan habis pakai
|
2.786.000
|
0
|
0
|
0
|
6.
|
Langganan
daya dan jasa
|
75.000
|
0
|
0
|
0
|
7.
|
Perawatan
sekolah
|
0
|
0
|
0
|
0
|
8.
|
Pembayaran
honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer
|
340.500
|
0
|
0
|
0
|
9.
|
Pengembangan
Profesi guru
|
1.500.000
|
0
|
0
|
0
|
10.
|
Membantu
Siswa Miskin
|
0
|
0
|
0
|
0
|
11.
|
Pembiayaan
pengelolaan BOS
|
1.035.500
|
0
|
0
|
0
|
12.
|
Pembelian
perangkat komputer
|
0
|
0
|
0
|
0
|
13.
|
Biaya
lainnya
|
0
|
0
|
0
|
0
|
Total
Penggunaan
|
6.815.000
|
0
|
0
|
0
|
Pak, saya sudah memasukan kode registrasi dan NPSN, tp kok ga mau login ya? Selalu kembali ke halaman utama. Mohon bantuannya..
BalasHapusitu menunjukkan bahwa nomor kode registrasi atau NPSN yang bapak input belum cocok pak
BalasHapus