Laman

Sabtu, 23 Februari 2013

Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi tahun 2012


Buat rekan-rekan guru yang sudah siap ataupun belum siap mengikuti UKG tahun 2013 ada baiknya membaca dengan baik-baik buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi tahun 2012 yang berdasarkan dari sumber Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Buku tsb dapat di download  pada link di bawah ini:
BUKU I Penetapan Peserta Sertifikasi Tahun 2012


Sabtu, 02 Februari 2013

Data tenaga honorer K2 akan dipublikasikan pada akhir Februari 2013


Sahabat honorer semua, mungkin banyak diantara anda terutama tenaga honorer kategori 2 yang penasaran kapan sih data tenaga honorer K2 dipublikasikan, berdasarkan berita yang bersumber dari BKN data tenaga honorer kategori 2 akan dipublikasikan pada akhir bulan Januari 2013. dan diadakan uji publik selama 21 hari. Direncanakan hasil pengolahan data tersebut akan diumumkan pada bulan Juni atau Juli 2013. Berikut ini berita selengkapnya hanya untuk anda.

Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 13 orang dari DPRD Gorontalo mengunjungi BKN dan beraudiensi dengan Kabag Humas Tumpak Hutabarat di ruang rapat lantai 1 gedung I Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta, Kamis (31/01). Dalam kunjungannya DPRD Gorontalo menanyakan antara lain: kejelasan tenaga honorer khususnya K2, keberadaan PP-41 Tahun 2007, serta fenomena Sekretaris Desa di Kabupaten Gorontalo yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
 
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa data tenaga honorer K2 akan dipublikasikan pada akhir Februari 2013 dan diadakan uji publik selama 21 hari. Direncanakan hasil pengolahan data tersebut akan diumumkan pada bulan Juni atau Juli 2013. Lebih lanjut Tumpak menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri saat ini sedang meninjau ulang keberadaan PP-41 Tahun 2007. Terkait Sekdes yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, Tumpak Hutabat mengklaim bahwa hal tersebut tidak mungkin dapat terjadi karena Sekertaris Desa terikat masa jabatan selama 6 tahun. (Easter)

Tenaga honorer kategori 2 yang lolos uji publik akan mengikuti tes seleksi TKD dan TKB. Dan kabarnya, mulai tahun ini, pemerintah akan menggunakan metode seleksi baru yaitu dengan menggunakan metode Computer Assissted Test (CAT), meskipun tentang penggunaan CAT ini belum diputuskan secara final oleh pemerintah.

Nah, untuk anda yang belum terbiasa dengan komputer dan ingin menjadi CPNS, mungkin ada baiknya anda mempersiapkan diri mulai sekarang. Bagi yang sudah terbiasa mengikuti ujian dengan komputer mungkin ujian seperti diatas dengan menggunakan CAT bukan suatu masalah yang serius, namun untuk yang belum terbiasa dengan komputer ada baiknya anda membiasakan diri mengerjakan soal-soal latihan pada komputer. Salahsatu alternatif yang bisa anda coba adalah software yang dapat anda download dari latihansoal.com.

Keunggulan software ini dibanding ebook pdf adalah dapat digunakan tanpa internet / offline, dapat di update, ada waktu pengerjaaan, interaktif, ada nilai score latihan, dapat mereview kembali hasil latihan, otomatis dapat tahu kunci jawaban setelah menjawab, dapat mengacak soal (sehingga anda dapat mengulang kembali), dapat mengacak jawaban (sehingga anda dapat mengulang kembali).

Demikian, semoga bermanfaat

Rincian Data Terkait Tenaga Honorer K2


Sahabat honorer semua, mungkin diantara anda semua pasti ada yang penasaran ingin tahu, sebenarnya berapa sih jumlah tenaga honorer kategori 2. Berikut ini adalah rincianya yang bersumber dari DPR. Semoga berita ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Adapun data tenaga honorer Kategori II Instansi Pusat dan Daerah s.d tanggal 15 Januari 2013 sebagai berikut:

1) Jumlah data tenaga honorer K-II berdasarkan SE.05 MENPAN 2010 pertanggal 31 Desember 2011 terdiri dari 80.628 orang di instansi Pusat dan 575.694 di instansi daerah dengan total sejumlah 152.310 orang

2) Jumlah tenaga honorer K-II hasil perekaman instansi sesuai SE.03 MENPAN 2012 pertanggal 30 Mei 2012 terdiri dari 54.760 orang di instansi pusat dan 489.550 di instansi daerah dengan total sejumlah 544.310 orang.

3) Luncuran tenaga honorer K-I yang tidak memenuhi kriteria yang akan dimasukkan dalam K-II terdiri dari 5.945 orang di instansi pusat dan 11.872 orang di instansi daerah dengan total sejumlah 17.817 orang.

4) Kemudian terdapat usul tambahan yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian PAN & RB terdiri dari 17 orang di instansi pusat dan 8.129 orang di instansi daerah dengan total sejumlah 8.146 orang.

5) Adapun tenaga honorer K-II berdasarkan hasil perekaman instansi ditambahkan dengan hasil luncuran dari K-I yang tidak memenuhi kriteria dan usul tambahan yang telah disetujui oleh Kementerian PAN & RB berjumlah 60.722 orang di instansi pusat dan 509.551 orang di instansi daerah dengan total sejumlah 570.273 orang.

Demikian, kabar ini saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Entri Populer